
Guru SMPN 28 Satap Salenrang Belajar Mengembangkan LMS
Guru UPTD SMPN 28 Satap Salenrang belajar mengembangkan pembelajaran digital melalui learning management sistem (LMS) berbasis web pada hari Senin, 7 Oktober 2024.
LMS adalah sebuah teknologi yang dibuat dengan sistem untuk mendistribusikan, membuat, serta mengatur jalannya pembelajaran atau materi tertentu secara online. LMS ini merupakan salah satu inovasi di sekolah ini sebagai salah satu sekolah "berbasis digital".
Antisiasme guru dalam mengikuti bimtek sangat tinggi. Hal ini terlihat dari keseriusan peserta mengikuti petunjuk/instruksi yang disampaikan oleh Narsum Safiuddin, S.E., Gr. selaku mentor dan penggagas pembeajaran berbasis digital.
Bau Supianti, sebagai peserta dalam Bimtek menyampaikan bahwa, belajar membuat perencanaan dan materi ajar secara online sangat menarik dan menantang. Hal itu dibenarkan Nur Hikmah Gaffar, S.Pd., Gr, setelah melakukan praktik langsung di depan layar smart board.
Hal berbeda disampaikan oleh Kasmawati, S.Pd., Gr. bahwa "saya pak masih sangat kaku dalam membuat modul ajar online. Akan tetapi di akhir kegiatan tersebut, guru PKn menyampaikan bahwa biar lambat yang penting dia bisa menguasai bagaimana caranya mengembankan bahan ajar melalui LMS.
Muhammad Rizal, S.Pd., Gr, selaku guru penggerak menyampaikan bahwa, secara umum tampilan LMS ini, mirip dengan LMS yang dipakai saat mengikuti program guru penggerak. Hal senada disampaika oleh Ayu Sasmita Loka, S.Pd., Gr. bahwa LMS ini sangat menarik sebagai guru muda.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Koordinator Mahasiswa KKN UIN Alauddin Angkatan 77 Desa Salenrang Serahkan Cenderamata Kepada Kepala UPTD SMPN 28 Satap Salenrang
Maros, smpn28salenrang.sch.id – Koordinator Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri Alauddin (UINAM) Makassar Angkatan 77 Desa Salenrang, Hasrullah serah
Tingkatkan Kinerja: Pengawas Bina “Briefing” Guru dan Pegawai UPTD SMPN 28 Satap Salenrang
Maros, smpn28salenrang.sch.id – Pengawas Bina UPTD SMPN 28 Satap Salenrang, Asri, S.Ag., M.Si. di sela-sela pemantauan Asesmen Nasional laksanakan “briefing&rdq
Serunya Belajar “Etika dan Komunikasi Siswa”
oleh: Anggun Ramadhani Sardiansyah )* Pada pagi hari, tepat pukul 08.00 (Sabtu, 23 Agustus 2025) semua siswa yang mengikuti Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) SMPN 28 Satap Salenr
Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Laksanakan LDKS di SMPN 28 Satap Salenrang Kabupaten Maros
Maros, smpn28salenrang.sch.id – Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan ke-77 kolaborasi dengan Pengurus OSIS UPTD SMPN 28 Satap Salenrang Kabupaten Maros melaksanakan
Semarak HUT RI Bersama “Relawan Bakti BUMN 2025” di SMPN 28 Satap Salenrang Kabupaten Maros
Maros, smpn28salenrang.sch.id – Yayasan Sustainble Impact (Sustainableimpact.id) selaku penyelenggara Kegiatan Relawan Bakti BUMN 2025 memberikan bantuan secara simbolis kepada Ke
Semarak HUT RI ke-80, SMPN 28 Satap Salenrang Terima Bantuan Renovasi Pagar dari Relawan Bakti BUMN Batch VIII
“Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN, Bapak Tedi Bharata, kepada Kepala SMPN 28
Semarak Pesta Rakyat dalam Rangka HUT RI ke-80 di SMPN 28 Satap Salenrang
Maros, smpn28salenrang.sch.id – Dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia, Pengurus OSIS SMPN 28 Satap Salenrang melaksanakan kegiatan pesta rakyat
Paskibra SMPN 28 Satap Salenrang Ikut Meriahkan Gerak Jalan Indah Antar Pelajar Kabupaten Maros Tahun 2025
Maros, smpn28salenrang.sch.id – Tim Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) UPTD SMPN 28 Satap Salenrang meriahkan Gerak Jalan Indah Antar Pelajar Kabupaten Maros Tahun 2025 pada hari
SMP NEGERI 28 SATAP SALENRANG TERPILIH SEBAGAI SEKOLAH PERTAMA UNTUK PELUNCURAN APLIKASI VAK-ZA OLEH TIM PENGABDIAN UMMA
Peningkatan mutu pendidikan tidak hanya bergantung pada ketersediaan sarana dan prasarana, tetapi juga pada kemampuan guru memahami karakteristik belajar setiap siswa. Salah satu pendek
Kurikulum Satuan Pendidikan 2025: Apa yang Baru?
Sebelum membahas pertanyaan di atas, maka terlebih dahulu kita harus memahami dasar hukum penerapan kurikulum satuan pendidikan yakni Permendikdasmen No. 13 tahun 2025 tentang Perubahan